Popular Posts

Ketua KPBI Wilayah Papua Desak Perlindungan Pekerja, Minta Freeport Tidak Lakukan PHK Sepihak

Foto: Perwakilan KPBI Papua Tengah

DETIK65.COM , Jakarta – Konfederasi Kesatuan Buruh Indonesia (KPBI) menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja di tengah meningkatnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri. Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Kongres III KPBI yang digelar di Hotel Acacia, Minggu (7/6/2026).

Ketua Perwakilan KPBI Wilayah Papua dan Ketua Partai Buruh Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, dengan tegas meminta PT Freeport Indonesia untuk tidak melakukan PHK sepihak terhadap pekerja, khususnya di tengah kondisi produksi yang dinilai masih stabil.

“Kalau kita lihat produksinya jalan terus, tidak ada penurunan yang signifikan. Karena itu kami minta Freeport tidak melakukan PHK yang merugikan pekerja,” ujar Hanok kepada wartawan di sela-sela kongres.

Ia juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi kebijakan ketenagakerjaan perusahaan, agar tidak merugikan buruh di lapangan.

Menurutnya, alasan ekonomi global tidak dapat dijadikan pembenaran untuk kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

“Pemerintah provinsi harus ikut menekan agar tidak terjadi PHK sepihak. Jangan sampai pekerja yang sudah lama mengabdi justru menjadi korban,” tambahnya.

KPBI juga menyoroti masih adanya ribuan pekerja yang sebelumnya terdampak PHK dan hingga kini masih memperjuangkan hak-haknya. Mereka menilai perusahaan berukuran besar seharusnya mampu menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertanggung jawab.

“Kami melihat masih ada sekitar 8.300 pekerja yang terdampak dan belum menyelesaikan hak-haknya. Ini harus segera diselesaikan oleh perusahaan,” tegasnya.

Selain isu PHK, KPBI juga menyoroti potensi intimidasi terhadap pekerja yang aktif menyuarakan aspirasi di lingkungan kerja. Menurut KPBI, ​​kebebasan diartikan merupakan hak dasar yang tidak boleh dibatasi oleh pihak perusahaan.

“Pekerja yang vokal jangan sampai dikorbankan atau ditekan. Itu tidak boleh terjadi dalam hubungan industrial,” kata Hanok.

Di sisi lain, KPBI juga menyinggung dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Timika. Mereka meminta perusahaan meningkatkan langkah mitigasi agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

“Harus ada upaya preventif dan mitigasi yang serius, agar dampak lingkungan tidak semakin meluas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Meski menyampaikan kritik, KPBI menegaskan tetap membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan pemerintah maupun perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang lebih adil dan berkelanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *