Popular Posts

Pengurus Baru APERSI 2026–2031 Dikukuhkan, Pemerintah dan Pengembang Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Berkualitas

DETIK65.COM, Jakarta – Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) memasuki babak baru setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APERSI secara resmi mengukuhkan kepengurusan periode 2026–2031 dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Pelantikan yang merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) VII APERSI tersebut menjadi momentum mempertegas komitmen organisasi dalam mendukung program pembangunan perumahan nasional yang saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait selaku Dewan Penasehat APERSI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Komisaris BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, jajaran Himbara, BUMN, serta para pelaku usaha properti dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum DPP APERSI Deddy Indrasetiawan menegaskan bahwa kepengurusan baru akan melanjutkan peran APERSI sebagai organisasi yang aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Ia mengapresiasi berbagai langkah pemerintah yang dinilai berhasil memperkuat iklim investasi di sektor perumahan, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga dukungan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Deddy, keberhasilan pembangunan sektor perumahan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia perbankan, BP Tapera, pemerintah daerah, dan seluruh asosiasi pengembang.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan aset terbesar yang harus dijaga oleh setiap pengembang.

Ia mengatakan, rumah bukan sekadar produk yang diperjualbelikan, melainkan tempat masyarakat membangun kehidupan dan masa depan keluarganya. Karena itu, setiap pengembang dituntut mengedepankan kualitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap proyek yang dibangun.

Maruarar menegaskan pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara profesional. Namun di sisi lain, pemerintah juga tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Ia berharap APERSI mampu menjadi garda terdepan dalam membangun budaya usaha yang sehat dengan melakukan pembinaan terhadap seluruh anggotanya serta menjaga standar profesionalisme di lingkungan organisasi.

Selain mendorong peningkatan kualitas pembangunan, Kementerian PKP juga tengah mempersiapkan sejumlah kebijakan baru yang berorientasi pada pembangunan kawasan perumahan berkelanjutan.

Salah satunya adalah rencana penerapan kewajiban penanaman pohon di setiap kawasan perumahan baru sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Pemerintah juga akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di kawasan permukiman agar tercipta lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan nyaman.

Dalam kesempatan itu, Maruarar turut mengajak seluruh pengembang untuk meningkatkan realisasi pembangunan rumah bersubsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan memperluas pembangunan rumah susun sebagai solusi penyediaan hunian di wilayah perkotaan.

Ia optimistis target pembangunan jutaan rumah bagi masyarakat dapat tercapai apabila seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga kekompakan dan terus memperkuat kolaborasi.

Pelantikan pengurus DPP APERSI periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal bagi semakin eratnya sinergi antara pemerintah dan para pengembang dalam menghadirkan kawasan permukiman yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia akan hunian yang aman, nyaman, dan terjangkau.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *