1
1
DETIK65.COM, Surakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri. Salah satu layanan yang tetap dibuka adalah percepatan paspor bagi pemohon dengan kebutuhan mendesak.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjamin akses layanan keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat dan tidak dapat menunda keberangkatan ke luar negeri.
Adapun layanan percepatan paspor ini hanya diperuntukkan bagi kondisi tertentu, seperti kebutuhan berobat ke luar negeri, mendampingi pasien, kepentingan dinas maupun pendidikan yang bersifat mendesak, hingga keadaan darurat lainnya. Pemohon diwajibkan menunjukkan bukti pendukung yang sah agar permohonan dapat diproses.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Bisri, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pelayanan publik meski berada dalam periode libur nasional.
“Kami berupaya hadir untuk masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan mendesak. Layanan ini kami prioritaskan agar situasi darurat tetap dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” ungkapnya, Jumat (13/3/2026).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat terlebih dahulu mencari informasi melalui akun Instagram resmi @kanimsurakarta atau menghubungi layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Dengan kebijakan tersebut, Kantor Imigrasi Surakarta berharap masyarakat tetap merasa terbantu dan terlayani, meskipun berada dalam suasana libur panjang Hari Raya.***