1
1
Detik65.com, Jakarta -Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial M.A. (30) di kawasan Bojongsari.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah penyangga Jakarta. Kali ini, aparat menggagalkan distribusi ganja seberat sekitar 4,3 kilogram di Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 10 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Tersangka berinisial M.A. (30) diamankan di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Depok.
Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.
“Pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Bojongsari, Kota Depok, kami mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial M.A. (30). Dari penangkapan itu, kami mendapatkan barang bukti ganja sekitar 4,3 kilogram,” kata Joko dalam keterangannya.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan satu plastik berisi ganja yang dibawa tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman tersangka.
Di rumah tersangka, polisi kembali menemukan sebuah kain yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja yang diduga masih berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa ganja dengan berat bruto mencapai 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Joko juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
“Jangan menggunakan narkoba. Mari bersama-sama kita berantas narkoba demi menjaga generasi muda,” pungkasnya