Popular Posts

Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Peredaran Ekstasi serta Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat

DETIK65.COM, Jakarta – Operasi gabungan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Lapas Kelas I Cipinang berhasil membongkar praktik peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di sebuah hotel serta sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari implementasi program pemberantasan narkoba yang dijalankan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui 15 Program Aksi Tahun 2026.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Jakarta, Wachid Wibowo, menegaskan pihaknya terus memperketat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan program pemberantasan narkoba dan penindakan terhadap berbagai modus pelanggaran hukum di lingkungan lapas dan rumah tahanan,” ujar Wachid Wibowo, Jumat (15/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihak lapas telah menerapkan pengawasan berlapis, razia rutin, serta tindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan, termasuk kepemilikan handphone ilegal dan peredaran narkotika.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik terlarang tersebut. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk oknum petugas, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas NIC, Kevin Leleury, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari koordinasi intensif antara aparat kepolisian dan pihak Lapas Cipinang.

“Kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak lapas membuat pengungkapan jaringan peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate ini dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.

Kevin menjelaskan, setelah menerima informasi awal terkait aktivitas jaringan narkotika, tim gabungan segera melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap jaringan yang diduga telah menjalankan bisnis ilegal secara terorganisir.

Saat ini sejumlah pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ia juga mengapresiasi dukungan pihak Lapas Cipinang yang dinilai membantu proses pengungkapan dan penangkapan para terduga pelaku.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik peredaran narkoba secara terselubung di hotel dan tempat hiburan malam kawasan Jakarta Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas LEDNIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury menangkap seorang perempuan berinisial Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania pada Jumat (8/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui praktik peredaran narkotika diduga masih berlangsung secara tertutup melalui jaringan internal tertentu di hotel tersebut.

“Peredaran dilakukan secara diam-diam dan tidak semua karyawan maupun pengunjung memiliki akses terhadap transaksi yang terjadi,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).

Penyidik saat ini masih terus mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam operasi ilegal itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *