1
1
1
2
3
DETIK65.COM , Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Prof. Zurqoni, M.Ag., menyampaikan penghargaan atas terjalinnya nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, bersama 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurut Prof. Zurqoni, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan organisasi profesi advokat guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum yang lebih komprehensif, baik secara teoritis maupun praktis.
Sinergi antara PERADI Profesional dengan perguruan tinggi diharapkan mampu menghadirkan berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum,” ujarnya kepada awak media usai kegiatan, Rabu malam (8/7/2026).
Ia menilai, tantangan dunia hukum yang semakin dinamis menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya memberikan pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengalaman praktik yang relevan dengan kebutuhan profesi.
Oleh karena itu, implementasi nota kesepahaman tersebut diharapkan segera diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, seminar, pendampingan profesi, hingga penyusunan kurikulum yang selaras dengan perkembangan dunia advokat.
“Yang terpenting bukan hanya penandatanganan MoU, tapi bagaimana kerja sama ini benar-benar diwujudkan melalui program-program nyata. Pelatihan dan penguatan kurikulum dari PERADI Profesional akan menjadi bekal penting bagi mahasiswa maupun lulusan ketika memasuki dunia praktik hukum,” jelasnya.
Prof Zurqoni juga mengajak seluruh mahasiswa, khususnya di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UINSI Samarinda, untuk memanfaatkan peluang tersebut sebagai sarana meningkatkan kompetensi sekaligus memperluas wawasan mengenai praktik hukum di Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan aktif mahasiswa dalam setiap program yang diselenggarakan akan menjadi nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing lulusan di dunia kerja maupun profesi advokat.
“Kami berharap mahasiswa mengikuti setiap program yang nantinya dilaksanakan dengan penuh semangat. Dengan bekal kompetensi yang lebih kuat, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan profesi hukum serta mampu memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia optimistis kolaborasi antara PERADI Profesional dengan perguruan tinggi keagamaan di bawah Kementerian Agama RI akan menjadi landasan penting dalam mencetak lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang tidak hanya unggul dalam penguasaan ilmu, tetapi juga berintegritas, profesional, serta memiliki kemampuan praktik yang sesuai dengan kebutuhan dunia hukum nasional.***