1
1
1
2
3
DETIK65.COM, Jakarta – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi.
Salah satu dukungan datang dari Rektor Universitas Islam Tebo, Dr. Nurhuda, S.Pd., M.Pd., yang menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan mutu pendidikan hukum di Indonesia.
Usai menghadiri kegiatan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Dr. Nurhuda menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas ruang pengembangan akademik bagi perguruan tinggi.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terjalinnya kerja sama antara PERADI Profesional dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama bersama 111 perguruan tinggi. Ini adalah langkah positif yang akan membawa dampak besar bagi pengembangan pendidikan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, dunia pendidikan tidak dapat berjalan sendiri dalam menyiapkan lulusan yang siap menghadapi dinamika profesi hukum. Karena itu, kemitraan dengan organisasi profesi menjadi kebutuhan yang mampu menjembatani antara teori di ruang kuliah dengan praktik di lapangan.
Ia menilai kerja sama tersebut akan membuka peluang bagi mahasiswa maupun dosen untuk memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai perkembangan hukum, memperkuat kompetensi akademik, hingga meningkatkan kesiapan lulusan memasuki dunia kerja sebagai penegak hukum yang profesional.
Lebih lanjut, Dr. Nurhuda menegaskan bahwa hukum memiliki posisi yang sangat fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, tegaknya supremasi hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan berkeadaban.
“Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hasil kerja sama ini perlu diterjemahkan dalam berbagai program nyata di masing-masing daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh civitas akademika maupun masyarakat luas,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Universitas Islam Tebo siap menindaklanjuti implementasi kerja sama tersebut melalui berbagai program akademik, peningkatan kapasitas mahasiswa, seminar, pelatihan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesadaran dan budaya hukum.
Ia meyakini sinergi antara perguruan tinggi dan PERADI Profesional tidak hanya akan meningkatkan kualitas pendidikan hukum, tetapi juga melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen tinggi dalam menegakkan keadilan.
“Ketika hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa, maka cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berperadaban akan semakin mudah diwujudkan. Kami optimistis kolaborasi ini akan memberikan kontribusi nyata bagi masa depan pendidikan hukum Indonesia,” pungkasnya.***