1
1
1
2
3
DETIK65.COM, Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., CAHRM., CRMP., menyatakan dukungan penuh terhadap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Universitas Indonesia, serta 111 perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang hukum.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Prof. Ilfi Nur Diana mengatakan bahwa kolaborasi dengan PERADI Profesional akan membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja.
Menurutnya, pembentukan klinik hukum maupun klinik advokat di lingkungan kampus akan menjadi sarana pembelajaran yang efektif, karena mahasiswa tidak hanya dibekali teori, tetapi juga diberikan kesempatan untuk memahami praktik penegakan hukum secara langsung.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan peluang kepada mahasiswa untuk memperkuat kemampuan praktis. Melalui klinik hukum maupun klinik advokat, mahasiswa dapat belajar secara langsung sehingga ketika lulus mereka telah memiliki bekal kompetensi yang dibutuhkan di dunia profesi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu malam (8/7/2026).
Ia menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat besar, terutama bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang memiliki minat berkarier sebagai advokat. Dengan dukungan organisasi profesi, lulusan diharapkan memiliki daya saing yang lebih tinggi sekaligus peluang karier yang semakin terbuka.
Menurut Prof. Ilfi, profesi advokat merupakan salah satu bidang yang menjanjikan karena membutuhkan tenaga profesional yang memiliki integritas, kemampuan akademik, serta keterampilan praktik yang memadai.
“Kolaborasi dengan PERADI Profesional menjadi nilai tambah bagi mahasiswa. Mereka akan memiliki kompetensi yang lebih lengkap sehingga lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin kompetitif,” katanya.
Lebih lanjut, Prof. Ilfi menjelaskan bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang selama ini telah membangun jejaring kerja sama dengan berbagai institusi penegak hukum, mulai dari Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Kemitraan tersebut diwujudkan melalui berbagai program, termasuk menghadirkan para praktisi hukum sebagai dosen praktisi dan dosen ahli untuk memberikan wawasan yang lebih aplikatif kepada mahasiswa.
Dengan bergabungnya PERADI Profesional dalam jejaring kemitraan tersebut, ia optimistis proses pembelajaran akan semakin komprehensif karena mahasiswa memperoleh akses langsung terhadap dunia profesi advokat.
Saat ini UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki sekitar 23.000 mahasiswa yang menempuh pendidikan pada 42 program studi di delapan fakultas. Kampus tersebut juga terus melakukan pengembangan kelembagaan dengan membuka Fakultas Teknik dan Fakultas Ushuluddin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Keberadaan Fakultas Teknik yang berdiri sebagai fakultas tersendiri menjadi salah satu keunggulan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dibandingkan sejumlah perguruan tinggi keagamaan lainnya, sekaligus menunjukkan komitmen kampus dalam mengembangkan pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.
Di akhir keterangannya, Prof. Ilfi berharap sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan PERADI Profesional tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman semata, tetapi dapat diwujudkan dalam berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa.
Ia meyakini kolaborasi tersebut akan melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga memiliki profesionalisme, integritas, serta kesiapan menghadapi tantangan dunia kerja, khususnya di sektor hukum dan advokasi.***