1
1
JAKARTA DETIK65.COM– Sebuah skandal sengketa lahan panas di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, kini menjadi sorotan tajam. Pemuda Nusantara Berkadilan secara blak-blakan membongkar dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan lahan seluas 1,3 hektar milik ahli waris sah, Sanwani, yang hingga kini nasibnya masih terkatung-katung di tangan hukum.
Lahan yang memiliki dasar kuat Girik C 1448 dan bukti hibah dari Abdul Halim ini, secara mengejutkan kini dikuasai oleh pihak lain. Di atas lahan tersebut bahkan berdiri bengkel mobil mewah “New Apollo” yang diduga milik seorang pengusaha berinisial I, yang disebut-sebut menyewa dari pihak yang klaim kepemilikannya dipertanyakan.
“Hukum Jangan Mau Dibeli!”
Pihak Pemuda Nusantara Berkadilan mengecam lambatnya proses hukum di Polda Metro Jaya. “Bukti sudah terang benderang! Ada surat pernyataan tidak sengketa dari Lurah dan Camat, PBB lunas, tapi kenapa penyidikan jalan di tempat? Apakah karena ada ‘orang kuat’ di belakangnya?” tegas perwakilan organisasi tersebut dengan nada geram.
Dugaan adanya sertifikat ganda yang diterbitkan oknum BPN semakin memperkeruh suasana. Satu hamparan lahan, tapi muncul banyak nama seperti Liliana Setiawan dan Medan Manalu dengan nomor girik yang berbeda-beda. Hal ini dianggap sebagai kejanggalan besar yang harus segera dibongkar oleh tim penyidik.
Menagih Janji Asta Cita Presiden
Kasus ini kini menjadi ujian bagi janji *Asta Cita Presiden Prabowo Subianto* mengenai reformasi hukum. Pemuda Nusantara Berkadilan menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. “Janji adalah hutang! Kami menagih janji reformasi kepolisian. Jangan sampai rakyat kecil terus menjadi korban permainan dokumen oknum-oknum tidak bertanggung jawab.”
Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan nyata dari Polda Metro Jaya, Pemuda Nusantara Berkadilan mengancam akan membawa massa dan mengadukan masalah ini langsung ke DPR RI serta kementerian terkait. Rakyat kini menunggu, apakah keadilan benar-benar bisa ditegakkan di tanah Jakarta Utara?
Hingga berita ini ditayangkan,Redaksi selalu membuka ruang gak jawab bagi seluruh pihak terkait pemberitaan ini (DK)