Popular Posts

Pecat Sekjen ATR/BPN Jika Tidak Mampu Kerja! PNB Ultimatum Keterlambatan Izin di BPN Tangerang

JAKARTA, DETIK65.COM – Pemuda Nusantara Berkadilan (PNB) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). PNB secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan memecat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, jika tidak mampu membenahi layanan birokrasi yang mandek.

Tuntutan keras ini dipicu oleh keterlambatan pengurusan 11 berkas izin peralihan hak di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang telah diajukan sejak 5 Juni 2026. Meski Surat Perintah Setor (SPS) sudah terbit pada 28 September lalu, hingga kini belum ada kepastian hukum bagi pihak pemohon.

“Reformasi Birokrasi Jangan Hanya Slogan”

Pengacara PNB menegaskan bahwa kinerja Sekjen dan jajarannya jauh dari semangat Asta Cita yang dijanjikan pemerintah. “Janji reformasi birokrasi dan hukum harus dibuktikan dengan kerja nyata. Jika urusan balik nama saja memakan waktu berbulan-bulan tanpa kejelasan, lebih baik pejabatnya diganti dengan yang lebih kompeten,” tegas perwakilan PNB.

Ultimatum 1×24 Jam

PNB memberikan waktu 1×24 jam bagi jajaran ATR/BPN, termasuk Wakil Menteri Ossy Dermawan, untuk segera menuntaskan berkas-berkas tersebut. PNB menilai mandeknya pelayanan ini menghambat iklim investasi dan merugikan hak masyarakat sesuai Pasal 28 UUD 1945.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu singkat tidak ada perubahan, kami akan membawa masalah ini ke KPK, Ombudsman, dan DPR RI untuk menuntut audit menyeluruh terhadap kinerja birokrasi di BPN,” tambahnya.

Redaksi selalu menyediakan ruang untuk gak jawab bagi seluruh pihak terkait pemberitaan ini. (DK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *