1
1
DETIK65.COM, Jakarta — Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum terlebih dahulu disalatkan di Masjid Raya Pondok Indah. Setelah itu, jenazah dibawa ke TPU Tanah Kusir untuk dimakamkan di tempat peristirahatan terakhir.
Prosesi pemakaman dihadiri keluarga, sejumlah tokoh nasional, tokoh politik, serta sahabat dan rekan-rekan seperjuangan Habil Marati.
Habil Marati meninggal dunia pada Minggu (27/9/2026). Kabar duka tersebut mendapat perhatian dari kalangan politik dan berbagai pihak yang selama ini mengenal kiprahnya.
Semasa hidupnya, Habil dikenal sebagai salah satu kader senior PPP. Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004 dan menduduki sejumlah posisi penting di internal partai, termasuk Bendahara Umum DPP PPP pada era kepemimpinan Suryadharma Ali.
Selain dunia politik, Habil juga pernah aktif di dunia usaha dan sepak bola nasional. Ia pernah dipercaya menjadi manajer Tim Nasional Indonesia pada ajang AFF 2012 dan sempat masuk dalam bursa calon Ketua Umum PSSI.
Perjalanan hidup Habil juga diwarnai perkara hukum. Pada 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dalam perkara kepemilikan dan penguasaan senjata api ilegal.
Meski demikian, bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya secara dekat, Habil Marati meninggalkan kenangan tersendiri sebagai sahabat, kolega, sekaligus rekan seperjuangan dalam perjalanan panjangnya di dunia politik dan organisasi.
Kepergian Habil menjadi kehilangan bagi keluarga, sahabat, dan kolega yang hadir memberikan penghormatan terakhir.
Di bawah doa dan keheningan TPU Tanah Kusir, jenazah Habil Marati akhirnya dikebumikan.***