Popular Posts

Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Presidium Tapil-Napol Sampaikan Pernyataan Sikap

Jakarta, Detik65.com – Dalam rangka refleksi 2 tahun pemerintahan Prabowo Subianto., Presidium Tapil-Napol menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan. Dalam konferensi pers di kawasan Casablanca Jakarta, Senin (10/8/2026), Presidium Tapil-Napol menyampaikan sebanyak tiga tuntutan.

“Kami Presidium Tapol-Napol menyatakan sikap tegas: Tiga tuntutan berikut ini bukan penolakan, melainkan wujud nyata rasa cinta kami kepada Bangsa dan Negara, agar pemerintahan berjalan benar dan membawa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Diko Tori, anggota Presidium Tapil-Napol,

Ketiga tuntutan tersebut yaitu pertama, kembali melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kedua, tegakkan supremasi hukum dan tumpas koruptor. Ketiga, rampingkan Kabinet Merah Putih untuk efesiensi anggaran APBN. Karena 100 lebih mentri dan wamennya gagal dalam melaksanakan visi Presiden

Ia meminta segera Kembali ke UUD 1945 asli dan melaksanakan Pasal 33 secara penuh dan Konsekwen. Kemudian meninjau dan mencabut segala aturan yang menyimpang dari jiwa UUD 1945 serta yang merugikan hak rakyat.

Dari aspek hukum, ia menilai bahwa hukum menjadi Panglima tertinggi dalam jaminan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Selain itu, Lembaga Hukum / APH menjadi Garda terdepan dalam melaksanakan amanat Rakyat diatas kepentingan penguasa.

“Kami mendukung Presiden Prabowo segera proses pelaku koruptor serta actor intelektual dibelakangnya dan mendukung sikap tegas MUI Hukuman Mati bagi pelaku Koruptor, serta menyita seluruh aset hasil kejahatan korupsi,” tegasnya.

Ketiga hal ini, lanjutnya, adalah jalan untuk mengembalikan martabat bangsa, keadilan, dan masa depan Indonesia yang lebih baik. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa bersatu mendukungnya. Meminta Presiden Prabowo atas nama hati Nurani yang memegang prinsip dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Dan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia memberikan Amnesty, Rehabilitasi dan Abolisi keepada seluruh Tapol-Napol yang menjadi korban kriminalisasi hanya karena memberikan pendapat pada masa rezim pemerintahan 2014-2024 pada momentum 17 Agustus.

“Kami Presidium Tapol-Napol mendukung Presiden Prabowo Subianto selagi berpihak kepada rakyat,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *