1
1
1
2
3
DETIK65.COM, Jakarta – Satpol PP Kecamatan Senen bersama Satpol PP Kelurahan Kramat melakukan penertiban terhadap pedagang angkringan yang berjualan di atas trotoar Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, setelah adanya laporan masyarakat dan ramainya pemberitaan di media sosial terkait lapak yang menutupi sebagian jalur pejalan kaki.
Penertiban dilakukan secara humanis dengan melibatkan unsur Babinsa, aparat Kelurahan Kramat, serta Ketua RT 01 setempat. Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas pedagang angkringan yang menggunakan sebagian trotoar untuk berjualan dan menempatkan bangku sehingga menghambat akses masyarakat.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan teguran kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ujar Aries Cahyadi.
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas Satpol PP didampingi Babinsa untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Selain memberikan teguran, petugas juga mengedukasi para pedagang agar mematuhi ketentuan mengenai pemanfaatan fasilitas umum.
Sementara itu, Lurah Kramat, Muchamad Faozi, mengajak seluruh masyarakat, pedagang, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan. Menurutnya, trotoar merupakan hak pejalan kaki sehingga harus dijaga fungsinya.
Muchamad Faozi menambahkan, Pemerintah Kelurahan Kramat akan terus bersinergi dengan Satpol PP, Babinsa, pengurus RT/RW, dan seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan serta penataan kawasan agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, bersih, dan nyaman.
Pengawasan di kawasan Salemba–Kramat juga dilakukan secara rutin. Satpol PP terus memonitor keberadaan pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir liar sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga wajah kawasan Kramat Raya tetap tertata sesuai peraturan yang berlaku.