1
1
DETIK65.COM, Semarang — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terus melakukan penguatan pelayanan keimigrasian sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Jawa Tengah.
Penguatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan paspor bagi masyarakat, pelayanan izin tinggal WNA, hingga sosialisasi kebijakan terbaru terkait Golden Visa dan sistem aplikasi E-Visa kepada perusahaan pengguna TKA.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, SH, menjelaskan bahwa layanan paspor masih menjadi pelayanan yang paling banyak diakses masyarakat setiap harinya.
“Permohonan paspor masih mendominasi pelayanan kami, khususnya bagi warga negara Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri. Selain itu kami juga melayani izin tinggal bagi warga negara asing,” ujar Markus kepada awak media di Semarang, Senin (18/5).
Ia menyebutkan wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang mencakup Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, Kota Salatiga, hingga Kabupaten Kendal.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, Imigrasi Semarang menghadirkan beberapa titik layanan tambahan seperti di Mal Tentrem, Manunggal Jati, serta Immigration Point Universitas Diponegoro (Undip).
Menurut Markus, jumlah pemohon paspor di kantor utama rata-rata mencapai sekitar 100 orang setiap hari. Meski pelayanan dipermudah, proses penerbitan paspor tetap dilakukan secara ketat melalui tahapan verifikasi dokumen, wawancara, hingga proses ajudikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dokumen perjalanan maupun potensi keberangkatan pekerja migran Indonesia nonprosedural.
“Seluruh permohonan tetap diperiksa secara detail. Jika ada persyaratan yang tidak sesuai atau ditemukan indikasi tertentu, maka permohonan bisa saja ditolak,” jelasnya.
Selain fokus pada pelayanan masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang juga aktif memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait perkembangan kebijakan keimigrasian nasional.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi program Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, serta penyesuaian sistem E-Visa yang digelar di Hotel Aruss, Semarang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman perusahaan pengguna TKA serta organisasi terkait mengenai kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami ingin seluruh stakeholder memahami perkembangan sistem dan regulasi keimigrasian agar pelayanan terhadap masyarakat maupun warga negara asing dapat berjalan optimal,” kata Ari Widodo.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Rumah Detensi Imigrasi Semarang, organisasi masyarakat asing, serta sejumlah perusahaan pengguna TKA seperti PT Sango Ceramics Indonesia, PT Hop Lun Indonesia, dan PT Ungaran Sari Garments.
Dalam kegiatan itu, para narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi memaparkan materi mengenai kebijakan Golden Visa, mekanisme aplikasi E-Visa terbaru, hingga program Global Citizen of Indonesia.
Ari Widodo menegaskan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk mendukung kebijakan keimigrasian yang adaptif terhadap dinamika global.
“Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar implementasi kebijakan keimigrasian berjalan maksimal sebagai bentuk pelayanan Imigrasi untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Markus memastikan pihaknya akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dengan mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui semangat Semar Larasati, yaitu melayani dengan perasaan dan sepenuh hati,” tutupnya.