1
1
DETIK65.COM, JAKARTA — Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2026 di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, Kamis (14/5/2026). Forum nasional yang dihadiri pengurus dari berbagai daerah tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran pemuda masjid, pengembangan pendidikan Al-Qur’an, hingga perjuangan kesejahteraan guru ngaji di Indonesia.
Mengangkat tema “Pemuda Remaja Masjid sebagai Kekuatan Sosial dalam Mendukung Stabilitas, Ketahanan Nasional dan Persatuan Indonesia”, Rapimnas berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan perwakilan 30 DPW BKPRMI, tokoh masyarakat, kementerian, dan sejumlah mitra strategis.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok menegaskan bahwa Rapimnas tahun ini tidak sekadar agenda organisasi, tetapi juga menjadi wadah merumuskan langkah besar demi penguatan peran sosial-keumatan BKPRMI di tengah masyarakat.
Menurutnya, salah satu fokus utama organisasi saat ini adalah memperjuangkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para guru ngaji yang selama ini menjadi garda terdepan pendidikan moral dan akhlak bangsa.
“Guru ngaji harus mendapatkan perhatian serius. Mereka memiliki kontribusi besar dalam membentuk generasi Qurani, tetapi hingga hari ini masih banyak yang hidup dengan kondisi sangat terbatas,” ujar Nanang dalam sambutannya.
Dalam Rapimnas tersebut, BKPRMI juga membahas sejumlah rekomendasi strategis nasional, termasuk penetapan tuan rumah Festival Anak Soleh Indonesia (FASI), agenda nasional BKPRMI yang selama ini menjadi ajang pembinaan generasi muda Islam dari berbagai daerah di Indonesia.
Festival tersebut dikenal sebagai kegiatan besar BKPRMI yang melibatkan ribuan santri, guru ngaji, wali murid, serta pengurus organisasi dari tingkat daerah hingga pusat.
Selain agenda organisasi, BKPRMI turut melakukan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan kementerian dan lembaga strategis guna memperluas sinergi pemberdayaan umat dan perlindungan sosial bagi guru ngaji.
Kerja sama dilakukan antara lain dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Koperasi, serta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama tersebut, BKPRMI mendorong agar para guru ngaji dan pekerja rentan di bawah naungan LPPTKA BKPRMI mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Nanang menjelaskan, pihaknya tengah memperjuangkan skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi jutaan guru ngaji di seluruh Indonesia.
“Jika guru ngaji mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, maka ketika terjadi risiko kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, seluruh hak perlindungan dapat diberikan, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak-anaknya,” katanya.
Sebagai langkah percepatan, BKPRMI juga sedang mengembangkan sistem digital bertajuk “Gerbang Emas BKPRMI” untuk mempermudah proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji di berbagai daerah.
Tak hanya itu, Rapimnas BKPRMI 2026 juga menjadi momentum memperjuangkan pengakuan profesi guru ngaji secara resmi oleh negara. Menurut Nanang, masih banyak pengajar Al-Qur’an di daerah yang hanya menerima honor sangat kecil meskipun telah mengabdi bertahun-tahun.
“Kita ingin profesi guru ngaji benar-benar dihargai. Mereka adalah pilar utama pendidikan akhlak dan karakter bangsa,” ujarnya.
BKPRMI juga mendorong penguatan Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia sebagai wadah peningkatan kompetensi, advokasi kesejahteraan, sertifikasi profesi, hingga perlindungan sosial bagi para ustaz dan ustazah di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) BKPRMI, Said Aldi Al Idrus menegaskan bahwa perjuangan organisasi terhadap kesejahteraan ustaz-ustazah telah dilakukan sejak lama oleh para senior BKPRMI.
Ia menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang hadir dalam Rapimnas karena dinilai memiliki komitmen yang sama dalam memperkuat dukungan terhadap pendidikan Al-Qur’an dan kesejahteraan guru ngaji.
Dalam sambutannya, Said Aldi juga mengenang perjuangan BKPRMI pada masa pandemi COVID-19 saat organisasi memperjuangkan bantuan operasional bagi TKTPA yang terdampak pembatasan aktivitas belajar mengajar.
“Saat itu kami menyampaikan bahwa ada sekitar 51 ribu TKTPA binaan BKPRMI di seluruh Indonesia. Alhamdulillah, setelah diperjuangkan akhirnya 20 ribu TKTPA mendapatkan bantuan masing-masing Rp10 juta,” ungkapnya.
Ia menilai program bantuan tersebut menjadi bukti bahwa negara dapat hadir membantu para pengajar Al-Qur’an yang selama pandemi mengalami tekanan ekonomi cukup berat.
Menurut Said Aldi, kondisi kesejahteraan ustaz dan ustazah di Indonesia hingga kini masih sangat beragam. Di beberapa daerah, tenaga pengajar Al-Qur’an hanya menerima insentif puluhan ribu rupiah setiap bulan, sementara daerah lain sudah memberikan perhatian lebih besar.
Ia mencontohkan Kota Bontang yang telah memberikan insentif hingga Rp2 juta per bulan kepada ustaz-ustazah sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan agama.
Karena itu, ia meminta seluruh pengurus BKPRMI di daerah aktif membangun komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing agar kesejahteraan guru ngaji semakin diperhatikan.
“Ustaz-ustazah ini bekerja dengan penuh keikhlasan demi pendidikan agama generasi bangsa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perhatian dan penghargaan yang layak,” tegasnya.
Said Aldi juga menyoroti pentingnya Festival Anak Soleh Indonesia sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda Islam sekaligus wadah mempererat ukhuwah antarwilayah.
Ia berharap seluruh agenda besar BKPRMI ke depan mendapat dukungan luas dari pemerintah maupun masyarakat, termasuk harapan agar Festival Anak Soleh Indonesia mendatang dapat dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Menutup sambutannya, Said Aldi mengajak seluruh jajaran BKPRMI mulai dari tingkat pusat hingga daerah untuk terus menjaga soliditas organisasi dan semangat pengabdian dalam membina generasi Qurani serta memperkuat kegiatan sosial kemasyarakatan di seluruh Indonesia.