1
1
DETIK65.COM, Jakarta — Indonesia Millennial Center (IMC) mendatangi kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), guna menyerahkan surat resmi terkait permintaan keterbukaan informasi publik mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedatangan IMC disebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus pengawasan masyarakat sipil terhadap program strategis nasional yang saat ini menjadi perhatian publik karena menggunakan anggaran negara dalam skala besar.
Ketua Bidang Hukum dan HAM IMC, Betran Saulani, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program MBG yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka. Namun menurutnya, dukungan tersebut harus dibarengi dengan pengawasan ketat agar program tidak keluar dari tujuan utamanya.
“Program MBG sangat baik karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama pemenuhan gizi anak-anak dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil. Tetapi program sebesar ini harus dijalankan secara transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Betran.
IMC menilai keterbukaan informasi menjadi hal mendasar dalam pelaksanaan MBG, khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa yang saat ini mulai mendapat sorotan publik.
Betran mengatakan, pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait sejumlah pengadaan yang dinilai perlu dijelaskan secara rinci, mulai dari pengadaan motor listrik, pengembangan sistem informasi, hingga proses pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah.
“Jangan sampai program yang dibuat untuk rakyat justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu demi kepentingan pribadi atau bisnis semata. Karena itu pengawasan publik sangat diperlukan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kajian IMC, Muhammad Tahatawi Letsoin, menyoroti pentingnya penjelasan terbuka terkait urgensi sejumlah pengadaan di tengah kondisi ekonomi nasional dan global yang masih penuh tantangan.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran negara wajib memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami meminta penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan, harga satuan, hingga alasan kebutuhan pengadaan tersebut. Transparansi adalah kewajiban dalam setiap program pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, IMC juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian implementasi kebijakan pengelolaan dapur MBG. Letsoin menyebut adanya informasi terkait dugaan pengelolaan puluhan dapur MBG oleh pihak tertentu yang diduga memiliki hubungan dengan pejabat.
Padahal, kata dia, sebelumnya Kepala BGN telah menetapkan aturan bahwa satu yayasan dalam satu provinsi hanya diperbolehkan mengelola maksimal 10 dapur MBG.
“Kalau benar ada pihak yang mengelola hingga puluhan dapur, tentu ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik IMC, Rio Ipan Nainggolan, meminta evaluasi menyeluruh terhadap anggaran pengembangan sistem informasi dalam program MBG.
Ia menilai anggaran digitalisasi harus benar-benar memberikan manfaat nyata terhadap efektivitas program dan bukan sekadar proyek tambahan yang membebani keuangan negara.
Dalam surat yang disampaikan kepada BGN, IMC memberikan tenggat waktu selama dua hari untuk memperoleh jawaban resmi. Jika tidak ada respons, IMC menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan menyurati lembaga terkait guna mendorong audit terhadap tata kelola program MBG.
“Program yang baik harus dijaga dengan tata kelola yang baik pula. Kepercayaan publik hanya bisa dipertahankan melalui transparansi dan akuntabilitas,” tutup Betran.(Zulfahmi Siregar)***