Popular Posts

Peradi Profesional Resmi Dilantik, Gaungkan Reformasi Advokat Modern dan Berintegritas

DETIK65.COM, Jakarta – Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) periode 2026–2031 di Fairmont Jakarta, Jumat malam (8/5/2026).

Pelantikan yang dipimpin langsung Ketua Umum Harris Arthur Haedar itu menjadi penegasan lahirnya semangat baru pembaruan profesi advokat di Indonesia.

Ratusan tamu undangan dari unsur akademisi, praktisi hukum, pemerintah, hingga tokoh nasional memadati lokasi acara. Antusiasme yang tinggi bahkan disebut melampaui kapasitas ruangan yang telah disiapkan panitia.

Dalam sambutannya, Dewan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Peradi Profesional, Fauzie Yusuf Hasibuan, menegaskan bahwa organisasi yang dibentuknya hadir bukan sekadar menambah jumlah organisasi advokat, melainkan membawa misi besar untuk mengembalikan marwah profesi hukum.

Ia menyebut, lahirnya Peradi Profesional berangkat dari kegelisahan terhadap kondisi profesi advokat yang dinilai mulai kehilangan orientasi pengabdian kepada publik.

“Kehadiran Peradi Profesional bukan lahir dari kemenangan ataupun konflik, melainkan dari kegelisahan terhadap makin lebarnya jarak antara idealisme profesi advokat dengan praktik yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Menurut Fauzie, profesi advokat saat ini menghadapi tantangan serius. Di tengah meningkatnya jumlah advokat dan terbukanya akses profesi, justru muncul persoalan menurunnya disiplin etik, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

Ia menilai, profesi advokat semestinya tetap berdiri sebagai officium nobile atau profesi terhormat yang mengedepankan integritas, kompetensi, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Jika profesi ini hanya berjalan mengikuti logika pasar dan kekuasaan, maka fungsi advokat sebagai penjaga keadilan dan rasionalitas hukum akan perlahan hilang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi Profesional Harris Arthur Haedar menegaskan bahwa organisasinya siap menghadirkan advokat yang lebih modern dan mampu menjawab tantangan globalisasi hukum.

Menurutnya, perubahan besar dalam sistem hukum nasional menuntut advokat untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan profesional secara berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan advokat yang adaptif terhadap perkembangan dunia, kuat secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas. Profesi advokat harus kembali menjadi profesi yang dihormati masyarakat,” kata Harris.

Sebagai langkah konkret, Peradi Profesional tengah menyiapkan pembaruan melalui Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Program tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan dunia hukum yang semakin kompleks, terutama menyambut implementasi KUHAP baru yang dinilai akan memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.

Tak hanya fokus pada pengembangan internal profesi, Peradi Profesional juga mulai memperluas jejaring kelembagaan. Hingga saat ini, organisasi tersebut telah menjalin kerja sama dengan 45 perguruan tinggi negeri dan swasta di berbagai daerah.

Targetnya, dalam tahun ini sedikitnya 100 kampus akan menjadi mitra strategis Peradi Profesional dalam pengembangan pendidikan dan kaderisasi advokat masa depan.

Selain dunia akademik, organisasi tersebut juga telah menjalin sinergi dengan delapan kementerian dan dua institusi perbankan nasional.

“Kami baru berjalan sekitar satu bulan, tetapi dukungan yang datang sangat besar. Ini menjadi energi bagi kami untuk membangun profesi advokat yang lebih baik,” ujar Harris.

Pelantikan DPN Peradi Profesional malam itu tidak hanya menjadi seremoni organisasi semata, melainkan simbol lahirnya gerakan pembaruan profesi hukum yang berupaya mengembalikan integritas, kualitas, dan kepercayaan publik terhadap advokat Indonesia.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *