Popular Posts

GEGER! Pendiri PNB Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Jaktim, Kanda DON ‘Seret’ Kapolres ke Propam!

JAKARTA, DETIK65.COM – Jagat hukum Jakarta Timur memanas! Pendiri Pemuda Nusantara Berkeadilan (PNB) sekaligus Kuasa Hukum ARF, Kanda DON secara mengejutkan membongkar dugaan praktik kriminalisasi dan “borok” prosedur yang terjadi di Polres Metro Jakarta Timur. Tidak main-main, laporan resmi telah dilayangkan untuk menyeret Kapolres hingga penyidik ke meja hijau Propam dan Kompolnas!

Skandal ini mencuat setelah ARF, yang telah ditahan selama 57 hari sejak 3 September 2026, akhirnya menghirup udara bebas melalui penangguhan penahanan pada Jumat (30/10/2026). Namun, kebebasan ini justru menjadi awal dari “perang” hukum yang lebih besar.

“Hukum Bukan Alat Kriminalisasi!”
Kanda DON menilai ada aroma tidak sedap dalam penanganan perkara kliennya yang sudah menggantung sejak 2022. Ia menuding adanya ketidaksesuaian prosedur yang fatal, mulai dari penangkapan hingga administrasi surat tugas yang diduga “bodong” atau tidak lengkap.

“Kami tidak akan tinggal diam! Proses hukum selama empat tahun ini penuh kejanggalan. Penahanan 57 hari terhadap ARF sebelum Gelar Perkara Khusus adalah bentuk nyata dugaan penyalahgunaan wewenang. Kami minta keadilan, bukan kriminalisasi!” tegas Kanda DON dengan nada tinggi saat ditemui di Jakarta.

Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam dan Kompolnas
Langkah berani diambil tim hukum PNB. Kanda DON mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kasat Reskrim, hingga penyidik terkait ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Kompolnas

Dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang kini sedang dibidik oleh Paminal Polda Metro Jaya. Bahkan, Senin (2/11/2026) besok, Wasidik dijadwalkan akan memeriksa secara maraton proses penyidikan yang dinilai cacat hukum tersebut.

Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Bertindak!
Kanda DON juga mengirimkan pesan “pedas” kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Ia menuntut agar slogan Polisi Bersama Masyarakat dan Reformasi Birokrasi Polri bukan sekadar pajangan.

“Kapolri harus turun tangan! Jangan biarkan oknum di bawah merusak citra Polri dengan melakukan kriminalisasi terhadap warga negara. Kami mendukung Asta Cita Presiden Prabowo untuk reformasi hukum yang bersih, dan itu harus dimulai dengan membersihkan penyidik-penyidik nakal!” tambahnya.

Momentum Sumpah Pemuda: Lawan Penindasan Hukum
Di tengah momentum Sumpah Pemuda, kasus ARF ini dijadikan PNB sebagai simbol perlawanan pemuda terhadap ketidakadilan birokrasi digital dan hukum. ARF sendiri berharap agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban “permainan” oknum aparat.

“Harapannya, keadilan ditegakkan untuk semua, bukan hanya untuk yang punya kuasa. Jangan ada lagi ARF-ARF lain yang dikriminalisasi,” tutup ARF.

Akankah Gelar Perkara Khusus besok mengungkap kebenaran di balik kasus ini? Publik kini menunggu keberanian Kapolri untuk menindak tegas bawahannya jika terbukti melanggar.

Seluruh materi pemberitaan ini masih bersumber dari pihak ARF/PNB, untuk itu, redaksi senantiasa membuka ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan sanggahan, klarifikasi dan hak jawab sesuai UUD Pers yang berlaku demi keterbukaan informasi dan perimbangan pemberitaan. (DK)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *