Popular Posts

Dudi Gardesi Asikin Minta Jakarta Tinggalkan Paradigma “Angkut-Buang”, Dorong Pilah dan Olah Sampah dari Rumah

DETIK65.COM, JAKARTA — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Ir. Dudi Gardesi Asikin, M.U.M. menyerukan perubahan paradigma pengelolaan sampah di Jakarta dari pola “angkut dan buang” menjadi “pilah, olah, dan manfaatkan kembali”.

Menurut Dudi, perubahan tersebut harus dimulai dari sumber sampah, terutama rumah tangga dan kawasan, sehingga sampah yang dihasilkan masyarakat tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudi dalam acara Local Hero Indonesia Forum bertajuk “From Campaign to Collaboration: Strengthening Multi-Stakeholder Partnerships for Sustainable Waste Management” di Balai Kota Jakarta, Senin (31/8/2026).

“Jadi kita harus membuang paradigma angkut-buang. Pengelolaan sampah harus dimulai langsung dari sumbernya,” tegas Dudi.

Ia menjelaskan, Jakarta saat ini menghasilkan lebih dari 9.000 ton sampah setiap hari. Sebagian besar sampah tersebut masih diangkut menuju TPST Bantar Gebang.

Dudi menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah. Ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menangani pertumbuhan volume sampah.

Ia juga menyoroti timbunan sampah di TPST Bantar Gebang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan ketinggian sekitar 50–60 meter atau setara bangunan sekitar 16 lantai.

Karena itu, menurut Dudi, pengurangan sampah harus dilakukan sedini mungkin melalui pemilahan dan pengolahan dari sumber.

Masyarakat dapat memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sampah organik selanjutnya dapat diolah melalui fasilitas pengolahan organik, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna dapat diarahkan untuk proses daur ulang.

Dudi mengatakan upaya tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun, implementasi kebijakan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Bagaimana jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kebijakan dan pengolahan sampah secara kolaboratif dan terintegrasi, mulai dari masyarakat hingga fasilitas pengolahan itu sendiri,” ujarnya.

Dudi menegaskan pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga menyangkut perubahan perilaku, ketersediaan teknologi dan fasilitas pengolahan, konsistensi kebijakan serta keterlibatan masyarakat.

“Pengelolaan sampah bukan sekadar isu kebersihan, tetapi membutuhkan pergerakan yang terstruktur. Mulai dari pemilahan di rumah tangga dan kawasan sampai kepada fasilitas pengolahan,” jelasnya.

Ia berharap perubahan paradigma tersebut dapat diterapkan secara konsisten sehingga jumlah sampah yang harus dibawa ke Bantar Gebang semakin berkurang.

Bagi Dudi, pengelolaan sampah Jakarta membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya harus memiliki peran yang saling melengkapi.

Dengan pendekatan “pilah, olah, dan manfaatkan kembali”, Jakarta diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan tempat pemrosesan akhir.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *