Popular Posts

Tim Kuasa Hukum Klarifikasi Soal Kasus Willian Ciam

Jakarta, Detik65.com – Tim Kuasa Hukum dari kantor Hukum Dennis Wibowo & Partner yang terdiri dari Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.MED; Andry, S.Kom.,, S.H., M.H., CIM; Muhammad Naziruddin, S.H., M.H., C.Med; Noval, S.H dan Ridwan Adjie Pamungkas, S.H. menyampaikan klarifikasi terkait dengan dugaan tindak pidana yang telah dialami oleh klien Willian Ciam.

“Pada hari ini kami berdasarkan surat kuasa No : 024/SKK/DWP/I!I/2026 yang dalam hal ini diberikan kuasa oleh saudara William Ciam untuk berbicara, mendampingi, membela dan memberikan bantuan hukum terkait adanya dugaan tindak pidana yang telah dialami oleh klien kami yang telah dilakukan oleh akun IG Info Zonker Indonesia dan/atau user name scamnews.official beserta saudari JPH,” ujar Andry, S.Kom.,, S.H., M.H., CIM dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Kamis (26/3/2026).

Akun tersebut, lanjut Andry, mengatakan bahwa klien kami terkait beberapa hal sebagai berikut :
1. Sengketa hutang piutang
Pada kenyataanya tidak ada sengketa hutang piutang, dalam hal ini yang terjadi adalah di saat itu antara Willian Ciam dan JPH mereka memiliki hubungan asmara dan bersepakat membangun usaha kuliner bersama, di awal kesepakatan yang tidak tertulis usaha itu akan dilakukan secara bersama-sama dan dari keseluruhan modal yang dikeluarkan sekitar AUSS 90.000,/ Rp 1.080.000.000,dimana JPH turut serta di dalamnya sebanyak AUSS 17.000,/ Rp 204.000.000,namun setelah usaha itu berjalan JPH tidak pernah hadir atau ikut dalam operational.
Dalam perjalanannya hubungan mereka memburuk dan akhirnya tidak dapat dipertahankan. Usaha kuliner yang harusnya dijalankan bersama sejak 19 Okt 2023 akhirnya dijalankan sendiri oleh William Ciam dengan nama “suka-suka” hingga akhirnya kandas pada akhir februari 2024 dengan sisa saldo rekening sekitar AUSS 3000,/ Rp 36.000.000,bahkan William Ciam harus menanggung sendiri hutang pajak saat itu sebesar AUS$ 7000,/ Rp 84.000.000,yang baru bisa dia lunasi dengan uangnya sendiri di sekitar juni 2024

2. Indikasi Penipuan
Ini bukan penipuan tapi Investasi yang mana Investor yang sekaligus mantan kekasih Wiliam Ciam yaitu suadari JPH melakukan wanprestasi atau pergi begitu saja sehingga usaha yang seharusnya dijalankan bersama akhirnya dijalankan sendirian dan terbengkalai.

“Kami juga memiliki bukti percakapan melalui aplikasi WA yang mana JPH menyatakan “aku invest ke suka” loll wkwkwkwk” pada 20 December 2023 pukul 9.51pm waktu setempat, hal ini menunjukan bahwa memang dengan sadar saudari JPH menaruh uangnya untuk investasi usaha kuliner bersama, jadi tidak ada peristiwa penipuan dalam hal ini, yang ada adalah hubungan asmara yang berakhir kandas namun apa yang sudah diinvestasikan dalam bentuk usaha bersama diminta dikembalikan,” jelasnya.

3. Proses Mediasi
Belum pernah ada proses mediasi dalam masalah ini, perlu kami jelaskan definisi mediasi adalah perundingan atau penyelesaian suatu masalah antara para pihak dan dalam proses mediasi juga dibantu oleh mediaor atau pihak ke-3 yang bersifat netral.

“Terkait usaha bersama antara saudara William Ciam dan saudari JPH yang bernama restoran “suka-suka” telah mengalami kerugian terus menerus meskipun sudah dilakukan Willi maksimal, sehingga pada akhirnya usaha tesebut bangkrut dan tutup,” pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *