Popular Posts

Puluhan Masyarakat Adat Papua FPHS Tsingwarop Geruduk Kementerian Investasi, Pertanyakan Hal Ini 

Jakarta, Detik65.com – Ratusan masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop mendatangi Kementerian Investasi pada hari Selasa (30/6/2026). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perihal surat permohonan audensi yang telah dilayangkan secara resmi kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Walaupun suasana sempat ricuh dan memanas, akhirnya perwakilan FPHS Tsingwarop yakni Elfinus Omaleng dkk diterima oleh salah seorang Pejabat Kementerian Investasi. Kehadiran Pengurus FPHS didampingi oleh Ketua LMA TSINGWAROP Arnold Beanal, Kepala Suku FPHS Domininggus Natkime, Pengurus FPHS lainnya Litinus Niwilingame.

Kepada wartawan, Elfinus Omaleng selaku tokoh FPHS Tsingwarop mengatakan, kedatangannya bersama masyarakat adat Papua ke Kementerian Investasi untuk mempertanyakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dan Rapat Koordinasi Divestasi 10% Saham PT Freeport Indonesia untuk Provinsi Papua yang telah dilaksanakan pada 9 Februari 2026 lalu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami sebelumnya sudah melayangkan surat untuk audensi kepada Bapak Menteri Investasi melalui surat bernomor 020/SP/DP-PDM/V/2026 namun sudah tiga minggu surat kami tidak ditindaklanjuti. Oleh karena itu kami datang kemari untuk meminta agar surat kami segera diproses dan secepatnya bertemu dengan Bapak Menteri Investasi untuk membicarakan masalah divestasi 10% saham PT Freeport Indonesia,” ujarnya.

Elfinus menegaskan pentingnya pertemuan tatap muka ini guna membahas kelanjutan agenda strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat dan pembangunan di tanah Papua.

Direktur Utama PT Papua Divestasi Mandiri, Antonius Fredricus Mambrasar, menyatakan bahwa dalam audiensi tersebut pihak perusahaan akan memaparkan beberapa poin krusial, di antaranya:

Pertama, Pengenalan Struktur Kepengurusan Baru: Memperkenalkan jajaran pengurus baru PT Papua Divestasi Mandiri yang siap mengawal proses bisnis ke depan.

Kedua, Kesiapan Administrasi dan Legalitas: Menyampaikan laporan kesiapan administrasi, legalitas, serta kelembagaan perusahaan.

Ketiga Kejelasan Dividen Papua: Memohon penjelasan resmi terkait hambatan dan progres pemindahan dividen PT PDM ke Papua yang hingga saat ini telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Keempat, Aspirasi Masyarakat Adat: Menyampaikan kepentingan masyarakat adat Papua serta para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait yang melekat pada PT PDM.

Kelima, Sinergi Kebijakan Investasi: Memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan investasi serta pengawalan divestasi saham PT Freeport Indonesia khusus untuk wilayah Papua.

“Kami sangat berharap Bapak Menteri Investasi berkenan memberikan waktu di tengah kesibukan beliau pada minggu ini. Pertemuan ini sangat krusial agar seluruh proses divestasi dan hak-hak daerah dapat berjalan sesuai jadwal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat adat serta daerah Papua,” ujar Antonius Fredricus Mambrasar dalam keterangannya kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Surat permohonan tersebut kini telah resmi diterima oleh Kementerian Investasi, lengkap dengan catatan koordinasi internal instansi terkait demi percepatan agenda nasional ini. PT Papua Divestasi Mandiri berkomitmen penuh untuk terus mengawal kebijakan investasi ini agar berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku dan mengedepankan asas keadilan bagi tanah Papua.(Red)

Dalam kesempatan tersebut, Pengurus FPHS lainnya Litinus Niwilingame mendesak kepada Pemerintah untuk mengedepankan transparansi dan ketegasan terkait dengan kondisi perusahaan yang didalamnya ada hak masyarakat sebesar 10 persen.

“Kedatangan kami ingin mempertanyakan hak masyarakat yang 10 persen ada dimana. Mohon diberikan penjelasan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Suku FPHS Domininggus Natkime bahwa hak masyarakat yang 10 persen tersebut sebagai kompensasi dampak dari kehadiran Freeport. “Kedatangan saya ingin menanyakan hak saya. Pemerintah harus menjelaskan dimana hak saya sebagai masyarakat yang 10 persen tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LMA TSINGWAROP Arnold Beanal mengaku telah mengawal persoalan tersebut selama 11 tahun. Ia mengaku heran dengan tidak adanya respon terkait surat audiensi yang telah dilayangkan.

“Hari ini kami diterima oleh salah satu pejabat Kementerian Investasi dan ia berjanji akan memfasilitasi. Kami berharap serius untuk memfasilitasi dan duduk bersama menyelesaikan masalah ini secara organisasi,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *