1
1
DETIK65.COM, Jakarta – Persoalan ketenagakerjaan di kawasan industri nikel Morowali kembali menjadi sorotan. Ketua DPC SPIM Morowali, Hamdan, menilai masih terdapat sejumlah masalah serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama terkait keselamatan kerja (K3), kesenjangan upah, serta lemahnya pengawasan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Hamdan saat menghadiri Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta. Ia hadir membawa sejumlah aspirasi dari pekerja di kawasan industri yang selama ini berkembang pesat seiring meningkatnya investasi sektor hilirisasi nikel.
Menurutnya, salah satu isu paling mendesak adalah tingginya risiko kecelakaan kerja di area industri. Ia menyebut insiden kerja masih kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir, dan tidak bisa hanya disederhanakan sebagai kesalahan individu pekerja.
“Banyak kecelakaan kerja terjadi bukan semata human error, tetapi juga dipengaruhi sistem kerja, pola shift yang panjang, serta tingkat kelelahan pekerja,” ujar Hamdan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Ia menyoroti pola kerja dengan sistem shift malam yang berkepanjangan, yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko kelelahan dan menurunkan kewaspadaan pekerja di lapangan.
Selain itu, Hamdan juga menyoroti kesenjangan pendapatan antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sektor yang sama. Menurutnya, perbedaan penghasilan yang cukup signifikan menimbulkan ketidakadilan di lapangan.

“Perbedaan upah cukup jauh. Sementara pekerja lokal masih berada di kisaran upah dasar dan mengandalkan lembur, di sisi lain tenaga kerja asing bisa menerima penghasilan yang jauh lebih tinggi,” jelasnya.
Ia menilai, kondisi tersebut bertolak belakang dengan harapan bahwa investasi asing seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya tenaga kerja lokal yang terlibat langsung dalam proses produksi.
Hamdan juga mempertanyakan belum seimbangnya hubungan antara besarnya nilai produksi industri nikel dengan kesejahteraan pekerja di lapangan. Menurutnya, sektor hilirisasi yang menghasilkan nilai ekonomi tinggi seharusnya diikuti dengan peningkatan standar upah dan perlindungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, SPIM Morowali mendorong agar pembahasan regulasi ketenagakerjaan ke depan, termasuk dalam rancangan undang-undang yang sedang disiapkan pemerintah, dapat memasukkan aspek khusus terkait industri hilirisasi nikel.
“Kami tidak menolak investasi. Namun investasi harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja, upah yang layak, dan pengawasan K3 yang lebih kuat,” tegasnya.
Hamdan menambahkan, pihaknya juga mendorong penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan serta peran mediator hubungan industrial agar lebih efektif menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat perusahaan.

Saat ini, SPIM yang bernaung di bawah KPBI disebut memiliki sekitar 6.000 anggota yang tersebar di Morowali dan Morowali Utara.
“Harapan kami, ke depan industri nikel tidak hanya kuat secara produksi dan investasi, tetapi juga menghadirkan keadilan dan keselamatan bagi para pekerja,” tutupnya.***