October 31, 2025

Foto: Istimewa

Timika – Papua Tengah, Detik65.com  – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Mimika, Ketua DPRK Mimika, Ketua Bapemperda, Kementerian Hukum, serta Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah yang telah mendukung proses harmonisasi 9 Peraturan Daerah (Perda), salah satunya adalah Perda Inisiatif DPRK Mimika tentang Pembagian Saham Freeport 7%.

Perda ini merupakan turunan langsung dari Perjanjian Induk Saham Freeport pada 12 Januari 2018 serta Perdasi No. 1 Tahun 2020 Provinsi Papua, yang secara khusus mengakomodir kepentingan masyarakat adat Tsingwarop sebagai pemilik hak kesulungan areal tambang Freeport.

FPHS Tsingwarop menegaskan, lahirnya Perda ini akan menjadi dasar hukum penting untuk mempermudah administrasi pencairan dividen saham ke Pemerintah Daerah Mimika, BUMD, maupun badan usaha swasta milik FPHS Tsingwarop. Dengan demikian, manfaat dari saham divestasi Freeport dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat adat di Timika melalui mekanisme pembagian yang adil dan terstruktur.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Mimika, Ketua DPRK, dan seluruh pihak yang sudah bekerja keras mendorong lahirnya Perda ini. Kami juga berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah dan DPRK untuk terus melindungi hak-hak masyarakat adat dari kepentingan investor di areal penambangan PT Freeport,” demikian pernyataan FPHS Tsingwarop.

Selain itu, FPHS Tsingwarop juga menaruh harapan besar agar Perda Pembagian Saham Freeport segera dibawa ke Paripurna DPRK Mimika untuk ditetapkan, serta dilanjutkan dengan proses registrasi ke Kementerian Hukum. Dengan demikian, proses legalisasi dapat berjalan cepat dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ke depan, FPHS Tsingwarop bersama pemerintah daerah akan melibatkan tenaga ahli dan profesional dalam menyusun roadmap pemanfaatan dividen, sehingga peruntukan manfaat bagi masyarakat adat dapat diatur secara jelas dengan skala prioritas.

Dengan adanya Perda ini, masyarakat berharap pengelolaan saham Freeport 7% tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga benar-benar memberi perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat adat pemilik hak kesulungan di Kabupaten Mimika.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *